PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polisi menangkap seorang pemuda berinisial BS (23) karena diduga nekat mencuri telepon seluler (ponsel) dan uang di laci tempat ia bekerja.
Pelaku ditangkap berdasarkan LP/B/43/VIII/2023/SPKT/Sektor Padang Barat Polda Sumbar tanggal 5 Agustus 2023.
“Pelaku kami tangkap di kawasan Simpang Koto Tingga, Kecamatan Kuranji, Kota Padang,” kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Padang, AKP Abdul Kadir Jailani, Senin (7/8/2023).
Kejadian tersebut, kata Abdul, berawal di saat korban sedang berada di toilet. Pada saat bersamaan, pelaku BS yang merupakan karyawan korban di salah satu toko kawasan Padang Barat mengambil ponsel dan uang yang ada di laci.