PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono menyinggung soal keberadaan masyarakat Air Bangis dan pemulangan paksa setelah menggelar unjuk rasa selama enam hari berturut-turut dari Senin (31/7/2023) hingga Sabtu (5/8/2023).
Suharyono menyampaikan hal tersebut saat menggelar kegiatan Jumat Curhat di Masjid Raya Sumbar pada Jumat (11/8/2023) siang.
Suharyono juga angkat bicara terkait aksi unjuk rasa masyarakat baru dibubarkan setelah enam hari berturut-turut di Kota Padang, Sumbar.
Ia mengatakan, pihaknya tidak ingin berbenturan dengan masyarakat yang ingin melakukan aksi unjuk rasa.
“Pelaku kejahatan saja kami berikan keadilan restoratif, apalagi ini peserta unjuk rasa. Ini bagian dari konsekuensi kami sebagai polisi,” katanya.
Namun, katanya, para pendemo juga melanggar aturan dengan tidak adanya pemberitahuan kepada pihak intelijen sesuai prosedur, seperti materi unjuk rasa, jumlah massa, menggunakan kendaraan apa, bergeser ke mana.