Penindakan
Alfin menyebut Sabtu malam dilakukan penindakan terhadap kendaraan yang melakukan pelanggaran kasat mata. Penindakan itu kata Alfin sah secara Undang-Undang.
“Ada sekitar 33 kendaraan yang kita tilang. Mereka melakukan pelanggaran kasat mata seperti tak memakai pelat nomor, menggunakan knalpot brong dan tidak memakai helm. Kami minta pengendara patuhi aturan yang berlaku,” tuturnya. (rdr-007)
Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Laman 2 dari 2 Laman