PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 13 pelajar ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang pada Rabu (23/8/2023) pagi.
Mereka digelandang Satpol PP karena kedapatan bolos saat jam pelajaran sekolah. 13 orang itu ditangkap di kawasan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara dan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat.
“Ada sekitar 13 pelajar yang kami amankan, masing-masing empat perempuan dan sembilan laki-laki,” kata Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum Tranmas) Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman.
Ia mengatakan, penertiban pelajar tersebut dilakukan dalam rangka mencegah aksi tawuran antar pelajar di Kota Padang.
“Mereka ditertibkan di dua tempat yang berbeda, 11 orang di kawasan Lolong Belanti dan dua lainnya di kawasan Rimbo Kaluang,” katanya.