PAYAKUMBUH, RADARSUMBAR.COM – Pelaku pembunuhan di kawasan Batuhampa, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota pada 17 Agustus 2023 lalu berhasil ditangkap Polres Payakumbuh.
Pelaku berinisial RH (35), warga Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota itu ditangkap di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Kota Padang, Kamis (24/8/2023). RH diketahui adalah keponakan korban.
Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari didampingi Kasat Rekrim AKP Elvis Susilo mengatakan Jumat (25/8/2023), pelaku berhasil ditangkap di Padang. Penangkapan tersebut dibantu Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.
“Motif pelaku membunuh korban karena tidak senang ditegur oleh korban yang juga pamannya,” terang Elvis.
Seperti diketahui, RH memukul korban berinisial N (51) menggunakan batang kayu hingga korban tewas di tempat.