“Dengan adanya perjanjian kerjasama ini maka DP3AP2KB Padang memiliki seluruh akses terkait elemen data seperti NIK, nama, alamat dan lainnya,” katanya.
Adapun manfaat dan kegunaan adanya perjanjian kerjasama ini bagi DP3AP2KB adalah, untuk mempermudah layanan pada masyarakat dengan melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan dengan memakai metode web portal dan/atau web service dengan konfirmasi sesuai atau tidak sesuai mengguna jaringan tertutup.
Sementara Kepala DP3AP2KB Kota Padang, Eri Sendjaya mengatakan, dengan adanya perjanjian kerjasama ini akan sangat membantu mempermudah jajarannya mendapatkan data warga by name by adress.
“Jadi nantinya semua program maupun bantuan yang disalurkan menjadi tepat sasaran,” imbuhnya. (rdr/ip)