PADANG, RADARSUMBAR.COM – Deputi Badan Koordinasi Saksi Nasional (BKSN) DPP Partai Demokrat, Iwan Rinaldo Syarif menyampaikan bahwa BKSN adalah badan adhoc yang dibentuk oleh DPP dan akan bekerja samapi dengan Pemilu 2024 mendatang.
Tugasnya untuk membentuk koordinator-koordinator saksi di masing-masing DPD sampai dengan DPC untuk menciptakan saksi-saksi yang militan.
“Itu tujuan utama BKSN ini dibuat, tujuannya adalah menciptakan pemilu yang fair dan adil, karena suara yang diperoleh akan terjaga dengan baik,” katanya di Padang, Minggu (27/8/2023) malam.
Iwan mengatakan bahwa partai Demokrat ingin merekrut saksi yang mengetahui visi dan misi partai Demokrat, sehingga dari awal dirinya di BKSN memberikan manifesto politik dan ideologi partai, bahkan sejarah partai.
Para saksi juga dibekali dengan pemahaman apa saja yang akan dilakukan dan harus dilakukan oleh saksi di TPS serta pengetahun hukum para saksi terhadap penyelenggaraan pemilu.
“Ini dilakukan agar pada saat pelaksanaan pemilu, para saksi yang dibentuk oleh partai Demokrat tahu mana saja hal-hal yang menjadi hak, kewajiban dan apa saja yang menjadi aturan hukum dalam penyelenggaraan pemilu,” katanya.
Dengan begitu, kata Iwan, apabila terjadi kesalahan atau bahkan penyelewengan saksi partai Demokrat mampu memperingatkan atau mengkoreksi dalam situasi yang ada.
Selain itu, dirinya juga menyampaikan hal yang perlu diwaspadai saat menjadi saksi di Pemilu 2024 mendatang.