PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tidak dapat menunjukkan bukti pernikahan yang sah, diduga pasangan bukan suami istri ditemukan sekamar, langsung diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Selasa (29/8/2023) dini hari.
Dalam upaya pengawasan terhadap kenakalan remaja dan penyakit masyarakat, Pemerintah Kota Padang khususnya Satpol PP Kota Padang, terus gencar melakukan pengawasan ke tempat-tempat hiburan dan penginapan.
Pengawasan dimulai dari daerah Kecamatan Padang Barat, Kecamatan Padang Selatan dan Kecamatan Padang Utara. Petugas mengamankan pasangan diduga bukan suami istri yang sedang berduaan di kamar hotel, di Kelurahan Kampung pondok, Kecamatan Padang Barat.
Dibawah komando Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D), Rio Ebu Pratama, pasukan Pemko Padang ini, terus bergeser memeriksa sekaligus mengawasi penginapan dan tempat hiburan malam di kawasan Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.