Namun, belakangan namanya terlihat dalam daftar calon sementara (DCS) yang dikeluarkan oleh KPU Kota Padang. Dimana, AKBP (purn) Nuraida ini mendapatkan nomor urut 3 dan berlaga di Dapil Lubeg-Bungus.
“Semoga jalan saya untuk menjadi caleg ini mendapatkan restu dari masyarakat. Selama ini saya juga sudah berbakti kepada masyarakat, selama jadi polisi saya juga selalu berhubungan dengan masyarakat,” jelasnya dalam pesan singkat kepada Radarsumbar.com, Sabtu malam.
Sebagaimana diketahui, Pemilu 2024 diselenggarakan pada Rabu, 14 Februari 2024. Pada saat yang sama, akan dilakukan pemungutan suara untuk memilih Presiden, Wakil Presiden, anggota DPR, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, dan anggota DPD.
Kemudian, dilanjutkan proses penghitungan suara Pemilu sampai batas waktu yang telah ditentukan. Penghitungan suara ini dilakukan untuk mengetahui hasil pemilihan dalam Pemilu. (rdr)