Suwondo menuturkan, sebanyak lima pasangan ilegal diamankan jajaranya dari pemeriksaan penginapan tersebut.
“Mereka yang terjaring, kita bawa ke Mako Satpol PP Kota Padang, serta kita serahkan kepada Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) untuk didata dan diperiksa lebih lanjut. Sedangkan pemilik, kita panggil untuk menghadap ke PPNS Satpol PP Kota Padang,” tutur Suwondo. (rdr)
Laman 2 dari 2 Laman