“Pelaku mengambil uang sebanyak Rp118 ribu dari hasil mencuri kotak amal di Masjid itu,” katanya.
Hasil interogasi polisi, pelaku hidup secara berpindah-pindah dan tak memiliki keluarga di Kota Padang, Sumbar.
Pasalnya, pelaku diketahui berasal dari Dusun Purba, Desa Tebing Linggahara Baru, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhan Batu, Sumut.
Tidak sampai di sana, pelaku diketahui juga telah melakukan aksi serupa di sejumlah Masjid, di antaranya Masjid Taqwa Lolong Belanti, Masjid Darul Jannah Lolong Belanti dan Masjid Baitul Amal, Kelurahan Flamboyan Baru, Kecamatan Padang Barat.
“Pelaku saat ini sudah kami tangkap dan tahan atas perbuatannya,” tuturnya. (rdr)