PADANG, RADARSUMBAR.COM – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Kototangah menangkap seorang pemuda berinisial AH (33) pada Rabu (13/9/2023).
Pria yang diketahui berasal dari Dusun Talopulei, Kecamatan Pagai Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar) itu ditangkap pada Rabu (13/9/2023) sore.
AH dibekuk Tim Mata Elang Polsek Koto Tangah di depan Kampus Institut Teknologi Padang (ITP) berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/125/IX/2023/SPKT/Polsek Koto Tangah/Polresta Padang/Polda Sumbar.
“Pelaku beraksi di kawasan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang,” kata Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino, Kamis (14/9/2023) siang.