Afrino mengatakan, saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan atau melarikan diri.
Namun, perhatian massa sempat tertuju kepada pelaku karena AH ditangkap di pinggir jalan.
“Kami sudah menangkap dan menahan pelaku, saat ini sudah di Polsek (Koto Tangah),” katanya.
Selain menangkap dan menahan AH, polisi menyita barang bukti (BB) berupa satu telepon seluler (ponsel) dan satu laptop. (rdr-008)
Laman 2 dari 2 Laman