PADANG, RADARSUMBAR.COM – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang yang berusia 60 tahun ke atas disebut-sebut rutin menjalani program Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Muhammad Mehdi mengatakan, kegiatan rutin yang dilakukan setiap bulan tersebut bertujuan untuk menjaga tahanan lanjut usia (lansia) agar tetap hidup sehat dan produktif meskipun berada di dalam Rutan.
Ia mengatakan, Rutan Padang selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan guna meningkatkan derajat kesehatan WBP khususnya bagi lansia yang lebih rentan terhadap penyakit.
WBP yang berada pada golongan lanjut merupakan salah satu kelompok beresiko dari segi kesehatan karena telah mulainya terjadi penurunan fungsi organ sehingga rentan terkena berbagai penyakit baik menular ataupun tidak.