Ia menambahkan vaksin rabies ini diperuntukan untuk kucing, anjing dan kera untuk antisipasi kasus gigitan hewan yang terkena rabies kepada manusia.
“Untuk itu kami gencarkan pemberian vaksin rabies ini,” katanya.
Ia mengimbau, masyarakat yang memiliki hewan peliharaan bisa mendatangi lokasi vaksin rabies dengan membawa hewan peliharaan mereka untuk disuntik dengan vaksin rabies.
Selain itu, ia juga menghimbau masyarakat agar mengikat hewan peliharaan, agar kejadian anjing menggigit orang tidak kembali terjadi.
Terpisah, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pauh, AKP Muzhendri mengimbau kepada pemilik ternak, terutama anjing agar tak melepas secara liar hewan peliharaannya.
“Hal ini bertujuan untuk mencegah penularan penyakit rabies, karena anjing rabies akan selalu mencari mangsa lain untuk menularkan (rabies) itu,” katanya.
“Kemudian, jika pemilik melihat hewan peliharaannya (anjing) dengan kondisi mata merah, air liur terus menetes, sebaiknya segera diberi suntik rabies,” katanya.
Saat ini, katanya, polisi terus memberikan imbauan dan pengawasan kepada masyarakat untuk mewaspadai dengan anjing rabies.
“Jika merasa menjadi korban gigitan anjing, silakan langsung berobat ke rumah sakit, alangkah lebih bagusnya jika ada kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, agar tak terkena biaya umum,” tuturnya. (rdr-008)