Dedy mengatakan, pelaku sempat mencium salah satu alat vital korban dan memamerkan alat kelaminnya kepada anak berkebutuhan khusus berusia 12 tahun tersebut di sebuah warung.
“Berangkat dari laporan yang kami terima, pelaku kami tangkap dan diketahui berada di kediamannya kawasan Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang,” katanya.
Saat ini, kata Dedy, pelaku telah ditahan di Polresta Padang. Kasus tersebut ditangani oleh Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Padang.
“Untuk pemulihan kondisi psikis korban, kami juga melibatkan instansi terkait. Saat ini, pelaku sudah kami tangkap dan tahan,” imbuhnya. (rdr)