Sementara di Kota Padang terdapat sekitar 887 RW. Maka diharapkan dapat membangun 887 Bank Sampah.
“Nantinya Ketua RW akan menjadi inisiator pembentukan bank sampah tersebut, dan mengajak masyarakat untuk menjadi nasabahnya,” tegas Wako Hendri Septa.
Sementara itu, adapun besaran dana operasional yang diterima yakni Ketua RT sebesar Rp385 ribu per bulan, Ketua RW Rp445 ribu, guru TPQ/TQA dan MDT untuk sertifikasi A Rp650 ribu per bulan, sertifikasi B Rp500 ribu dan sertifikasi C Rp400 ribu.
Selanjutnya, imam masjid Rp180 ribu per bulan, Kader Posyandu Rp100 ribu dan Kader PAUD Rp50 ribu per bulan. (rdr/mc)
Laman 2 dari 2 Laman