“Saya berharap dengan sinergi kolaborasi ini permasalahan-permasalahan tanah adat bisa kita selesaikan, syukur-syukur sebelum berakhir tahun 2024 semuanya sudah beres,” harap dia.
Selain konflik tanah ulayat, eks Panglima TNI tersebut mengatakan masih banyak permasalahan agraria yang mesti dituntaskan salah satunya terkait lahan sawah dilindungi. Apalagi, Kabupaten Tanahdatar merupakan sebagai pemasok beras di Sumatera Barat.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy mengatakan dengan terbitnya tiga sertifikat hak pengelolaan tanah ulayat masyarakat hukum adat nagari tersebut, maka bisa memacu pertumbuhan iklim investasi.
“Hari ini baru Kabupaten Tanahdatar, namun ke depannya kita dorong kabupaten dan kota lain melakukan hal yang sama namun harus ada landasan peraturan daerahnya,” kata dia. (rdr/ant)