PADANG, RADARSUMBAR.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyebutkan masih ada 352 ribu hektare (Ha) tanah ulayat di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang akan disertifikatkan.
“Saat ini yang baru kita serahkan kurang lebih 12 hektare namun sisanya masih ada 352 ribu hektare yang harus segera disertifikatkan,” kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN Hadi Tjahjanto di Kabupaten Tanahdatar, Selasa. Hal tersebut disampaikan Menteri ATR/BPN setelah menyerahkan sertifikat hak pengelolaan tanah ulayat masyarakat hukum adat Nagari (desa) Sungayang, Kabupaten Tanahdatar, Sumatera Barat.
Menteri Hadi mengatakan terbitnya sertifikat tanah ulayat di Kabupaten Tanahdatar tersebut tidak lepas dari bantuan anggota Komisi II DPR RI Rezka Oktoberia yang terus mendukung dan mengawasi kinerja ATR/BPN.
Selain itu, terbitnya tiga sertifikat hak pengelolaan tanah ulayat di Sungayang tersebut juga berkat bantuan Bupati Tanahdatar, dan Rektor Universitas Andalas Prof Yuliandri yang telah membahas kaidah-kaidah hukum tanah ulayat.