Terkait sidang yang dilakukan Satpol PP terhadap pelaku pelanggaran perda ini, Rio Ebu Pratama mengimbau, kepada masyarakat agar mematuhi aturan, sehingga ketertiban dan ketentraman di Kota Padang dapat tercapai.
Rio Ebu juga menambahkan, sesuai Intruksi Kasat Pol PP, Satpol PP akan terus intens melakukan pengawasan Perda di wilayah Kota Padang, terlebih dalam hal penanganan masyarakat yang membuang sampah sembarangan.
Sidang tipiring ini juga bukan kali pertama dilakukan di Kota Padang. “Sesuai SOP, kami lebih mengutamakan tindakan persuasif dan humanis, apabila masih membandel kita lakukan tindakan tegas dan kita tipiring kan, sesuai aturan,” tegasnya. (rdr/mc)