PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Sumatera Barat, menyediakan delapan tempat pemungutan suara (TPS) khusus pada Pemilu 2024 di dua lembaga permasyarakatan (Lapas) di daerah itu.
Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra di Padang, Senin, menyebutkan delapan TPS Khusus tersebut disediakan di Lapas Kelas II A Muaro Padang dan Rumah Tahanan Anak Aia, Padang.
“Masing-masing lapas disediakan empat TPS khusus untuk menampung pemilik suara yang tengah mendapatkan pembinaan,” katanya.
Ia menyebut penyediaan TPS Khusus tersebut menjadi salah satu upaya KPU Kota Padang untuk meningkatkan persentase pemilih pada Pemilu 14 Februari 2024, karena jumlah pemilih pada dua lapas tersebut cukup banyak.
Total jumlah pemilih warga binaan pada TPS khusus yang ada di Kota Padang berjumlah 1.608 orang dengan rincian pemilih laki-laki 1.444 orang dan pemilih perempuan 164 orang.