Di tengah patroli itu, Tim Klewang mengamankan seorang pria berinisial F yang sedang membawa kabel Power KWH ke ACPDB dengan panjang kurang lebih 10 meter.
Saat diinterogasi, F mengakui dirinya telah mengambil kabel power sepanjang 10 meter di sebuah menara pemancar (tower) di Jalan Bakti ABRI.
“Pelaku mengambil kabel milik PT Tower Bersama Group (TBG) itu dengan cara diputus menggunakan parang,” katanya.
Saat ini, pelaku F telah ditangkap dan ditahan di Polresta Padang. Polisi menyita kabel power hasil curian dengan panjang 10 meter.
“Pelaku sudah kami tahan beserta barang bukti yang diduga dicurinya tersebut,” imbuh eks Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kota Bukittinggi tersebut. (rdr)