PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pencuri kabel power ditangkap Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Senin (23/10/2023) dini hari.
Pelaku yang ditangkap polisi tersebut berinisial F (31), warga Balai Gadang Baringin, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Ia ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/730/X/2023/SPKT.Satreskrim/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat tanggal 23 Oktober 2023 dengan pelapor bernama Pernando Siallagan.
Pelaku diduga mencuri kabel power milik menara pemancar atau tower telekomunikasi.
“Aksi pencurian itu dilakukan di hari yang sama pelaku ditangkap, yakni pukul 02.00 WIB. Ia beraksi di Jalan Bakti ABRI, Simpang Pagai Bypass, Kelurahan Koto Panjang Ikua Koto (KPIK), Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang,” kata Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, Senin (23/10/2023) malam.
Kasus tersebut, kata Dedy, terungkap di saat Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang tengah melakukan patroli rutin antisipasi 3C yang terdiri dari pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).