PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali menertibkan sejumlah lapak PKL di sepanjang Jalan Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Selasa (24/10/2023).
Penertiban yang dipimpin langsung oleh Kasi Operasi (KasiOp) Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, mengatakan barang-barang serta lapak milik PKL yang ditemukan dan ditinggal di bibir jalan di daerah itu, langsung diangkut petugas untuk diamankan ke Mako Satpol PP Padang.
Selain itu, sejumlah lapak- lapak PKL juga turut dibantu memindahkan dari lokasi yang melanggar ketempat yang tidak menyalahi aturan.
Laman 1 dari 2 Laman