Nama yang diusulkan pengganti Nofrizon yakni, Ermaneli, peraih suara terbanyak berikutnya sebagaimana penetapan calon terpilih anggota DPRD Sumbar Pemilu tahun 2019.
Ari mengatakan, seharusnya perolehan suara berikutnya dengan beda suara yang tidak terlalu banyak dengan Nofrizon adalah Irwan Fikri.
Akan tetapi, katanya, Irwan Fikri telah pernah ditetapkan menjadi Wakil Bupati (Wabup) dan terpilih.
“Maka sesuai PKPU, hak PAW Irwan Fikri di DPRD jadi hilang. Sehingga PAW Nofrizon jatuh kepada Ermaneli, peraih suara terbanyak berikutnya,” katanya.
Belakangan diketahui, Ermaneli merupakan saudara dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bukittinggi, Martias Wanto.
Pada pemilu 2019 lalu, Ermaneli memperoleh sebanyak 3.431 suara.
“Saat ini, kami sedang mempersiapkan proses dan kelengkapan yang terkait PAW tersebut, sehingga diharapkan kekurangan satu orang anggota Fraksi Partai Demokrat di DPRD tidak berlangsung terlalu lama,” tuturnya. (rdr)