PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumbar segera memproses pengusulan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Sumbar, Nofrizon karena pindah ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sebelumnya, Nofrizon tertanggal 18 Oktober 2023 secara resmi telah berhenti sebagai anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumbar berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian tentang peresmian pemberhentian Nofrizon.
Kepala Badan Komunikasi Strategis (DPD) Partai Demokrat Sumbar, Ari Prima, membenarkan pemberhentian Nofrizon tersebut.
Agar Fraksi Partai Demokrat tidak dirugikan dengan berkurangnya satu orang, maka Partai Demokrat segera mengajukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Sebelum kami usulkan PAW-nya tentu kami panggil dulu calon penganti tersebut,” kata Ari dalam keterangannya, Jumat (27/10/2023).
Dengan diberhentikannya Nofrizon, kata Ari, maka Fraksi Partai Demokrat di DPRD Sumbar berkurang satu orang, sehingga menjadi sembilan orang dari jumlah sebelumnya 10 orang.
Untuk mengisi kekosongan itu, DPD Partai Demokrat Sumbar mengirim dan mengusulkan nama calon PAW.