“Kami sangat prihatin terkait pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Kemenpan RB, Agus Yudi, yang kami nilai menyakiti hati anggota FKBPPPN dengan pernyataannya (statement),” katanya.
Dalam tanggapannya, perwakilan Menpan RB di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), di Aula Marina Hotel Kisaran pada 10 November 2023, dideskripsikan sebagai tidak memberikan pencerahan dan malah mendorong anggota FKBPPPN untuk merubah UU.
“Anggota FKBPPPN dari seluruh Indonesia berencana menggelar aksi damai di Kemenpan RB selama tiga hari berturut-turut untuk menegaskan tuntutan mereka terhadap kepatuhan pemerintah terhadap konstitusi dan UU yang berlaku,” tuturnya. (rdr)