Kamar Napi Rutan Padang Dirazia, Petugas Temukan Benda Terlarang

Petugas gabungan merazia kamar napi di Rutan Padang. (Foto: Dok. Diskominfo)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari TNI dan Polri, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Padang kembali melakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan tersebut, Rabu malam (15/11/2023).

Kepala Rutan (Karutan) Padang, Welli mengatakan kegiatan ini dalam rangka untuk mencegah gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) di dalam Rutan.

“Hari ini kita melibatkan APH dari Polsek dan Koramil Koto Tangah dengan sasaran barang terlarang seperti HP, Sajam, Narkitoka dan barang terlarang lainnya yang tidak semestinya dimiliki oleh WBP di dalam Rutan,” ungkapnya.

Ia katakan, selain bersama APH hari ini, pihaknya juga selalu mengadakan razia Rutin untuk mencegah gangguan Kamtib dan peredaran narkoba di dalam Rutan tersebut.

Dalam penggeledahan itu, lanjut Karutan, petugas masih menemukan beberapa benda atau barang terlarang berupa Handphone, alat cukur yang termasuk benda tajam, dan sejumlah barang terlarang lainnya.

“Hasil barang bukti penggeledahan ini langsung kita musnahkan dan dimasukkan ke dalam kotak barang sitaan,” tegasnya.

Selain melakukan penggeledahan terhadap keberadaan barang-barang terlarang, pihaknya juga melakukan pengambilan sample tes urine bagi warga binaan.

“Dan Alhamdulillah, dari beberapa sample tes urine tersebut tidak ditemukan warga binaan kita yang positif Narkotika,” kata dia.

Karutan menambahkan, dalam pelaksanaan razia dan penggeledahan tadi, semua berjalan dengan aman, tertib dan lancar. (rdr/mc)

Exit mobile version