Sesuai aturan, uji kendaraan bermotor ini wajib diperpanjang sekali enam bulan. “Ada sebanyak 10 angkot yang tidak memperpanjang KIR,” kata Ances Kurniawan.
Ke depannya, Ances Kurniawan, mengimbau kepada seluruh kendaraan angkot yang beroperasi untuk menaati seluruh aturan termasuk KIR.
Hal ini bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan saat berkendaraan. (rdr/mc)
Laman 2 dari 2 Laman