PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menangkap satu terduga pelaku pengupakan dan pencurian laptop rumah warga.
Pelaku berinisial FH (31) itu ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/82/XI/2023/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat tanggal 27 November 2023 dengan pelapor bernama Muhammad Arif.
“Pelaku mencuri laptop dengan cara merusak pintu rumah korbannya,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra.
Peristiwa itu, kata Dedy, terjadi di Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Dedy mengatakan, kejadian berawal di saat korban meletakkan satu laptop jenis Asus warna hitam di atas meja dalam kondisi diisi ulang dan pintu kamar dalam keadaan tertutup, namun tanpa dikunci.
“Laptop itu ternyata sudah tak ada lagi saat korban bangun dari tidur dan pintu kamar sudah terbuka. Korban mengalami kerugian sebesar Rp11 juta,” katanya.
Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polresta Padang beserta barang bukti berupa satu set laptop beserta pengisi daya.
“Pelaku sudah kami tahan beserta barang buktinya,” imbuh Dedy. (rdr)
Komentar