PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menangkap satu terduga pelaku pengupakan dan pencurian laptop rumah warga.
Pelaku berinisial FH (31) itu ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/82/XI/2023/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat tanggal 27 November 2023 dengan pelapor bernama Muhammad Arif.
“Pelaku mencuri laptop dengan cara merusak pintu rumah korbannya,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra.
Peristiwa itu, kata Dedy, terjadi di Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Laman 1 dari 2 Laman