PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemko) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2024 sebesar Rp2,57 triliun.
Hal tersebut disepakati dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang dengan topik Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Padang tentang Rancangan APBD Kota Padang tahun anggaran 2024, Kamis (30/11/2023).
Wakil Wali Kota (Wawako) Padang sisa masa jabatan 2018-2023, Ekos Albar mengatakan, pendapatan asli daerah (PAD) Kota Padang diketahui sebesar Rp706,8 miliar, kemudian transfer untuk daerah sebesar Rp1,82 triliun dan pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3,7 miliar.
“Belanja terdiri dari belanja operasi sebesar Rp2,3 triliun, belanja modal Rp19 miliar dan belanja tidak terduga Rp11,8 miliar. Pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp45,6 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp10,7 miliar,” kata Ekos.
Berdasarkan rincian itu, kata Ekos Albar, APBD Kota Padang untuk 2024 ditetapkan sebesar Rp2,57 triliun dengan total pendapatan daerah Rp2,53 triliun dan total belanja Rp2,56 triliun.