Ketika korban hendak membayar belanjaannya, kata Dedy, korban baru sadar bahwa ponsel miliknya diletakkan di dalam saku-saku (dashboard) motor yang tengah terparkir.
“Saat diperiksa, ponsel tersebut ternyata sudah hilang. Korban sempat meminta tolong kepada pihak minimarket untuk memeriksa rekaman CCTV,” katanya.
“Karena operator CCTV sedang tak berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban datang lagi pada keesokan harinya. Saat rekaman diperlihatkan, ternyata terlihat seorang laki-laki tak dikenal mengambil ponsel tersebut,” sambung Dedy.
Eks Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kota Bukittinggi itu mnegatakan, pelaku akhirnya bisa ditangkap pada Jumat (1/12/2023) dini hari di belakang Plasa Andalas.
“Barang bukti yang disita yakni, satu ponsel dan uang tunai Rp200 ribu. Saat ini, pelaku sudah kami tangkap dan tahan,” tuturnya. (rdr)