PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang pemuda berinisial RP alias Edo Karango (28) ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus pencurian telepon seluler (ponsel). Ia ditangkap Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang pada Jumat (1/12/2023) dini hari.
Edo ditangkap karena diduga terlibat dalam pencurian ponsel milik seorang perempuan di sebuah minimarket kawasan Belakang Pondok, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Warga Ujung Pandan, Kelurahan Koto Marapak, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumbar itu ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang di belakang Plasa Andalas berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/385/XII/2023/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tanggal 1 Desember 2023.
“Aksi pencurian itu terekam kamera pengawas atau CCTV,” kata Kepala Satreskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, Jumat (1/12/2023) malam.
Dedy mengatakan, kejadian berawal di saat korban yang baru saja pulang kerja menghubungi kekasihnya mengabarkan bahwa ia sudah selesai bekerja pada Selasa (21/11/2023) malam.
“Kemudian, korban pergi bersama temannya berbelanja di salah satu minimarket bersama rekannya membeli makanan serta minuman dan memarkirkan kendaraannya di minimarket tersebut.,” katanya.