Henmaidi mengklaim bahwa Unand sedang menyelidiki kasus secara internal oleh komisi etik. Pemanggilan terhadap mahasiswa dan orangtua juga telah dilakukan.
Biasanya, kata Henmaidi, butuh waktu hingga tujuh hari hingga pihak kampus bisa memberikan sanksi atau hukuman kepada oknum mahasiswa yang bermasalah.
“Kami menegakkan disiplin mahasiswa dan menindak keras jika terbukti melakukan perbuatan melanggar etika, sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Belajar dari kasus tersebut, kata Henmaidi, Unand akan memperkuat kebijakan dan langkah pencegahan agar tidak terjadi ke depan melalui pelatihan dan sosialisasi nilai-nilai etika dan perilaku yang baik.
“Saat ini, proses pemeriksaan masih dilakukan oleh Komisi Etik Unand untuk dapat mengungkap masalah ini secara objektif,” katanya.
Unand mengajak seluruh pemangku kepentingan internal dan eksternal untuk saling bekerjasama dan bersinergi agar kejadian pelanggaran norma hingga etika seperti ini tak terulang lagi. (rdr-008)