Kepala BPKAD Kota Padang Raju Minropa menjelaskan, Pemko Padang menyerahkan dana hibah kepada Bawaslu Kota Padang sebesar Rp10 miliar lebih.
“Anggaran itu diserahkan dua tahap. Tahap pertama hari ini kita serahkan sebanyak Rp3,4 miliar atau 40 persen melalui APBD Perubahan. Sementara sisanya Rp6 miliar lebih menggunakan APBD 2024,” jelasnya.
Ia berharap, dengan dana hibah ini diharapkan tugas Bawaslu Padang dalam penyelenggaraan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang tahun 2024 mendatang terlaksana dengan baik dan lancar. (rdr/mc)
Laman 2 dari 2 Laman