PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Padang menyerahkan dana hibah tahap pertama sebesar Rp4,31 miliar kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang.
Dana hibah tersebut diserahkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Padang Raju Minropa kepada Ketua Bawaslu Kota Padang Eris Nanda di Aula Kantor BPKAD Kota Padang, Rabu (13/12/2023).
Penyerahan dana hibah ditandai penandatangan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) terkait bantuan keuangan untuk penyelenggaraan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Tahun 2024 mendatang itu, oleh Kepala BPKAD Kota Padang Raju Minropa bersama Ketua Bawaslu Kota Padang Eris Nanda dan juga Kepala Badan Kesbangpol Kota Padang Tarmizi Ismail.