PADANG, RADARSUMBAR.COM – Untuk mendukung kesuksesan penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kota Padang Tahun 2024, Pemerintah Kota Padang secara resmi menyerahkan Dana Hibah Tahap I sebesar Rp18.401.582.376 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang.
Dana hibah terkait bantuan keuangan untuk penyelenggaraan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Tahun 2024 mendatang itu, diserahkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Padang Raju Minropa mewakili Wali Kota Padang, kepada Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra di Aula Kantor BPKAD Kota Padang, Senin (18/12/2023).
Penyerahan dana hibah didahului dengan penandatangan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) oleh Kepala BPKAD Kota Padang Raju Minropa bersama Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra, dan Kepala Badan Kesbangpol Kota Padang Tarmizi Ismail.
Kepala BPKAD Kota Padang Raju Minropa menjelaskan, anggaran ini diserahkan secara dua tahap dengan total Rp46.003.855.940.
“Untuk tahap pertama hari ini kita menyerahkannya sebanyak 18 miliar lebih atau 40 persen melalui dana APBD Perubahan Kota Padang Tahun Anggaran 2023. Sementara untuk tahap kedua 60 persennya lagi sebanyak 27 miliar lebih menggunakan APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2024,” jelasnya.