Sementara itu, Wali Kota Padang, Hendri Septa menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi peredaran narkotika dan produk ilegal.
Selain itu, dirinya juga meminta generasi muda untuk menghindari dan menjauhi aksi tawuran.
“Orang tua, niniak mamak, bundo kanduang bersama unsur pemerintah berperan penting dalam melindungi generasi muda agar tidak terjebak kepada hal-hal negatif,” katanya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), Fauzi Bahar Datuak Nan Sati mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Kejari Padang.
“Semoga apa yang dilakukan Kejari Padang dapat memutus peredaran narkoba, LGBT, dan hal-hal negatif lainnya yang merusak generasi muda Sumbar,” imbuhnya. (rdr)