PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang, Muhammad Fatria mengatakan, sejumlah barang haram masih marak beredar di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) sepanjang tahun 2023.
Hal tersebut disampaikan Fatria usai melakukan pemusnahan berbagai item atau jenis barang haram di halaman Kejari Padang, kawasan Gunung Pangilun, Selasa (19/12/2023) siang.
Barang haram yang dimusnahkan tersebut, di antaranya, ganja sebanyak 18,3 kilogram, sabu-sabu sebanyak 213 gram, tujuh dus rokok tanpa cukai.
Kemudian, obat kedaluwarsa sebanyak 2.314 pcs, uang palsu, alat hisap sabu (bong) hingga senjata tajam (sajam).
“Narkoba masih mendominasi, persentasenya tinggi,” katanya kepada awak media usai pemusnahan.