Warga Bungus Teluk Kabung Padang Keluhkan Truk Pembawa Batu Bara Rusak Jalan

Kondisi ini sudah tiga tahun terakhir terjadi, sebelumnya tidak separah ini.

Salah satu ruas jalan yang rusak akibat lalu lintas truk pembawa batu bara menuju PLTU Teluk Sirih di kawasan Teluk Kabung Tengah. (Foto: Dok. Radarsumbar.com)

Salah satu ruas jalan yang rusak akibat lalu lintas truk pembawa batu bara menuju PLTU Teluk Sirih di kawasan Teluk Kabung Tengah. (Foto: Dok. Radarsumbar.com)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kondisi jalan menuju kawasan Sungai Pisang, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) kian parah.

Beberapa ruas jalan di bawah naungan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) itu rusak karena truk bertonase berat pembawa batu bara ke PT PLN Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Indonesia Power Teluk Sirih.

“Ini sudah bertahun-tahun kami rasakan, namun aspirasi yang kami sampaikan tidak pernah digubris secara konkret oleh pihak PLTU,” kata salah seorang warga yang tak bersedia namanya disebutkan, Minggu (24/12/2023) sore.

Warga tersebut mengatakan, selain rusak, jalan juga mengakibatkan debu dari truk pembawa batu bara juga tak berhenti masuk.

“Kondisi ini sudah tiga tahun terakhir terjadi, sebelumnya tidak separah ini,” katanya.

Ia mengatakan, jika sudah hujan, tidak jarang juga pengendara terjatuh akibat terperosok ke dalam lubang jalan.

“Ini sebenarnya jalannya sudah masuk ke Provinsi Sumbar dan kategori kelas tiga, seharusnya truk bertonase berat tidak bisa masuk ke sini,” katanya.

Beberapa tahun lalu, kata warga, batu bara dibawa menggunakan kapal tongkang ke PLTU Teluk Sirih dari Pelabuhan Teluk Bayur.

Namun, karena pelabuhan atau dermaga sempat mengalami kerusakan, akibatnya batu bara dibawa menggunakan truk.

“Di satu sisi, ongkos membawa batu bara menggunakan truk sejatinya lebih murah, namun dampak lingkungan yang ditimbulkan juga parah, tak bisa main-main,” katanya.

“Saya menduga atau mengindikasikan lemahnya penegakan hukum dan aturan berlaku dari pihak yang berkompeten dari fenomena ini,” sambung warga tersebut.

Jauh sebelum masyarakat mengeluhkan kejadian tersebut, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Teluk Kabung Tengah telah pernah melayangkan surat pengaduan masyarakat yang ditujukan kepada Wali Kota Padang, Hendri Septa.

Sementara itu, LPM Teluk Kabung Tengah telah pernah melaporkan penolakan dan mobilitas truk batu bara yang meleawati jalan Kampung Mata Air hingga Teluk Buo dengan pemberhentian di PT PLN Indonesia Power PLTU Teluk Sirih.

“Masyarakat merasa gelisah dan cemas semenjak kehadiran pemasok batu bara untuk kebutuhan energi PLTU. Banyak kekhawatiran dan dampak negatif yang ditimbulkan, mulai dari segi kesehatan, lingkungan dan kerugian materil,” kata Humas LPM Teluk Kabung Tengah, Zakky Stany.

Zakky mengatakan, dampak yang ditimbulkan di antaranya kendaraan tergelincir akibat batu bara yang berserakan.

“Kemudian, ketika truk menanjak atau berpapasan dengan warga, itu sangat mengkhawatirkan, terutama itu anak-anak (yang terancam jadi korban), kemudian merusak saluran pernafasan, jalan rusak dan rumah menjadi retak akibat efek getar dari truk yang melintas,” katanya.

Di dalam Undang-undang (UU) nomor 22 tahun 2009 pasal 19 tentang lalu lintas, kata Zakky telah dijelaskan dengan gamblang aturan berlalu lintas dan angkutan jalan.

“Namun (faktanya) perusahaan tidak menantinya,” katanya.

Masyarakat dan pemuda, katanya, mengadukan hal tersebut kepada LPM dan Karang Taruna Teluk Kabung Tengah.

“Hal yang hampir sama juga dilakukan kepada pihak PLTU, kami meminta PLTU untuk dapat menjembatani masyarakat dengan pihak perusahaan, namun juga tidak ada hasil. Langkah ini diambil agar tak ada (potensi) keributan dan anarkis,” katanya.

“Ke depan, kami tidak tahu respons apa yang akan diberikan masyarakat atas pelecehan yang diberikan perusahaan terhadap nagari dan lembaga yang menaunginya,” sambung Zakky.

Beberapa waktu lalu, kata Zakky, LPM Teluk Kabung Tengah telah pernah melakukan audiensi dengan pihak PLTU.

Salah satu poin penting, katanya, memberikan ruang dan wadah bagi anak Nagari agar bisa ikut berkarya di PT PLN Indonesia Power Teluk Sirih Teluk Sirih.

“Kami mengajukan permohonan kepada PT PLN Indonesia Power Teluk Sirih Teluk Sirih agar memberikan ruang kerja kepada Anak Nagari Teluk Kabung Tengah sebagai ring satunya dan meminta diberikan rekomendasi terhadap rekrutmen dari perusahaan mitra di bawah naungan PT PLN Indonesia Power Teluk Sirih Teluk Sirih.. Kami (LPM) bertanggungjawab dan menggaransi rekrutannya memiliki etos kerja dan performa yang baik,” tuturnya. (rdr)

Exit mobile version