PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sejumlah kasus telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang selama tahun 2023.
Kasus yang ditangani dengan status penyidikan oleh Kejari Padang itu terdiri dari dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) penyalahgunaan anggaran kemahasiswaan Universitas Andalas (Unand) tahun anggaran 2022. Kerugian negara mencapai Rp613.085.180.
Demikian disampaikan oleh Kepala Kejari Padang, M Fatria didampingi sejumlah pejabat utama (PJU) kepada awak media, Jumat (29/12/2023) siang.
“Perkembangan kasus itu sudah masuk kepada pengumpulan bukti dan pemeriksaan saksi-saksi,” katanya.
Kemudian, kata Fatria, kasus yang ditangani Kejari Padang yakni tipikor penyalahgunaan fasilitas Void pada Electronic Data Capture (EDC) Merchant Jaya Wisata Tour milik PT BRI dari rentang waktu 2019 hingga 2023.
“Kerugian negara Rp1.433.085.000 dengan perkembangan penghitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” kata eks Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) itu.
Selanjutnya, dugaan tipikor dana bantuan pemerintah terhadap pengembangan Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan (Centre of Excellence) sektor lainnya pada SMK Pertanian Pemabangunan Padang tahun anggaran 2021 dan 2022.
“Dugaan kerugian negara Rp257.232.068 dengan perkembangan ditingkatkan ke pra-penuntutan. Tersangka dua orang,” katanya.
Sementara kasus yang masuk ke tingkat penuntutan, kata Fatria berjumlah dua perkara.