PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 36 pelajar yang berasal dari berbagai sekolah ‘digaruk’ Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang pada Rabu (3/1/2024) pagi.
Para pelajar itu kedapatan berada di tempat biliar pada saat proses belajar mengajar (PBM) tengah berlangsung.
Mirisnya, puluhan pelajar itu masih menggunakan seragam sekolah saat ditangkap oleh aparat penegak peraturan daerah (Perda) Kota Padang tersebut.
“Mereka ditangkap di kawasan Sisingamangaraja, Kecamatan Padang Timur dan M Thamrin, Kecamatan Padang Selatan,” kata Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra.
Puluhan pelajar itu, katanya, terjaring razia dan kedapatan bermain biliar di jam pelajaran sekolah usai mendapatkan laporan dari masyarakat.