Gawat! 36 Pelajar di Padang Cabut Sekolah Sembari Main Biliar

Satpol PP memanggil pihak keluarga dari 36 pelajar tersebut sebelum mereka diperbolehkan pulang kembali.

36 pelajar ditangkap di dua tempat biliar berbeda saat jam sekolah. (Foto: Dok. Satpol PP Padang)

36 pelajar ditangkap di dua tempat biliar berbeda saat jam sekolah. (Foto: Dok. Satpol PP Padang)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 36 pelajar yang berasal dari berbagai sekolah ‘digaruk’ Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang pada Rabu (3/1/2024) pagi.

Para pelajar itu kedapatan berada di tempat biliar pada saat proses belajar mengajar (PBM) tengah berlangsung.

Mirisnya, puluhan pelajar itu masih menggunakan seragam sekolah saat ditangkap oleh aparat penegak peraturan daerah (Perda) Kota Padang tersebut.

“Mereka ditangkap di kawasan Sisingamangaraja, Kecamatan Padang Timur dan M Thamrin, Kecamatan Padang Selatan,” kata Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra.

Puluhan pelajar itu, katanya, terjaring razia dan kedapatan bermain biliar di jam pelajaran sekolah usai mendapatkan laporan dari masyarakat.

“Banyak pelajar di dua tempat itu, ada yang hanya sekedar duduk melihat rekannya bermain dan ada yang bermain biliar,” katanya.

Sebagai konsekuensinya, Satpol PP memanggil pihak keluarga dari 36 pelajar tersebut sebelum mereka diperbolehkan pulang kembali.

Selain itu, Satpol PP Kota Padang juga memanggil pemilik atau pengelola usaha biliar terkait dugaan pembiaran pelajar masuk ke tempat biliar di jam pelajaran sekilah.

“Kami panggil untuk menghadap dan memberikan keterangan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang,” katanya.

“Kami juga sita dua stik biliar sebagai (sampel) bukti,” tuturnya. (rdr)

Exit mobile version