PADANG, RADARSUMBAR.COM – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2009 hingga 2016, Irman Gusman mengaku pernah mengincar jabatan Presiden RI tepatnya pada tahun 2013 atau sebelum Irman menjadi tersangka dalam kasus impor gula Perum Bulog.
“Memang betul sebenarnya saya ini pernah ikut calon presiden pada tahun 2013,” kata Irman Gusman pada webinar bertajuk ‘Putusan Pengadilan Versus Peraturan Perundang-Undangan’, Senin (8/1/2023).
Pada saat itu, katanya, dirinya sempat berpikir calon presiden (Capres) bisa datang atau diusulkan dari etnis mana saja, termasuk orang Minangkabau.
“Pikiran saya waktu itu, masa calon presiden dari orang Jawa saja, tidak boleh dari orang Sumatera,” katanya.
Jauh sebelum itu, Irman mengatakan pernah mendorong eks Menteri Negara Perumahan Rakyat dan Pemukiman, Theo L Sambuaga calon Presiden RI pada tahun 1999. Usulan tersebut sempat dipertanyakan sejumlah orang terdekat Irman.
Namun, saat itu ia hanya menjawab siapa saja anak bangsa berhak dan memiliki kesempatan yang sama menjadi presiden atau mengabdikan diri pada Tanah Air.