PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) menangkap DN (28) pelaku kasus dugaan perampokan di Jalan Khatib Sulaiman kota setempat pada Rabu (10/1/2024) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
“Penangkapan dilakukan ketika pelaku sedang menunggu bus untuk melarikan diri dari daerah Sumbar,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Dedi Adriansyah Putra di Padang, Rabu.
Ia mengatakan saat ditangkap pelaku memberikan perlawanan sehingga petugas sempat memberikan tembakan peringatan, dan kemudian melumpuhkan DN dengan timah panas pada bagian kaki.
Setelahnya dia langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis atas luka tembak yang dialami.
Dedy mengatakan penangkapan malam itu dilakukan oleh personel gabungan dari Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang dan personel Polsek Padang Timur di bawah pimpinan Kepala Unit Operasional Iptu Adrian Afandi.
Lebih lanjut Dedy menceritakan DN merupakan pelaku kasus dugaan perampokan di sebuah rumah yang beralamat di kawasan Jati Baru Kecamatan Padang Timur pada Senin (8/1/2024).
Pelaku melakukan aksinya pada siang hari sekitar pukul 10.46 WIB dengan membawa senjata tajam jenis pisau.
Awalnya pelaku masuk ke dalam rumah dengan mengendap-endap, hanya saja aksinya dipergoki oleh perempuan sang pemilik rumah.