PADANG, RADARSUMBAR.COM – Masyarakat yang merasa tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dapat melapor ke Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) Bundo Kanduang Kantor Dinas Sosial Kota Padang.
“Masyarakat yang seharusnya masuk DTKS namun tidak masuk, bisa datangi SLRT di Kantor Dinas Sosial Padang,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Padang Heriza Syafani, Rabu (17/1/2024).
Selain itu, masyarakat yang sudah masuk DTKS namun tidak mendapatkan bantuan sama sekali juga dapat melaporkannya ke SLRT.
Laman 1 dari 2 Laman