Tidak sampai di sana, kata Hilmi, para pelaku memeriksa isi saku korban dan rekannya dan terkumpul uang sebesar Rp200 ribu.
“Pelaku juga menyuruh korban mengambil uang di mesin Anjungan Tunai Milik Mandiri (ATM), namun saat korban turun mengambil uang, telepon seluler (ponsel) milik korban yang terletak di handel persneling mobil juga diambil pelaku,” katanya.
Akibat kejadian tersebut, kata Hilmi, total kerugian pelaku mencapai Rp3,2 juta dan korban melaporkan insiden yang dialami ke Polsek Padang Barat.
“Pelaku dan barang bukti kami amankan di rumahnya tanpa melakukan perlawanan,” katanya.
Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polsek Padang Barat dengan barang bukti (BB) berupa satu ponsel.
“Jadi modusnya ini korban dituduh berbuat onar dan dipaksa membayar kompensasi atas tindakan yang dituduhkan kepada korban (semacam uang takut),” tuturnya. (rdr)