PADANG, RADARSUMBAR.COM – Guna memenuhi kebutuhan dokumen kependudukan terutama terkait dengan KTP elektronik dan Identitas Kependudukan Digital, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang kembali mengadakan pelayanan pada akhir pekan (hari libur).
Kepada Disdukcapil Kota Padang Teddy Antonius menjelaskan, diadakannya pelayanan di akhir pekan ini untuk membantu masyarakat guna mendapatkan dokumen kependudukan.
“Kegiatan kita gelar pada Sabtu dan Minggu, khusus perekaman data untuk pembuatan KTP bagi pemula dan aktivasi IKD,” kata Teddy saat diwawancara Sabtu (3/2/2024).
Upaya ini, kata Teddy, juga sekaligus untuk mengurangi jumlah antrean warga yang ingin mengurus berbagai kebutuhan terkait administrasi kependudukan, di Disdukcapil pada hari kerja.