24.129 Petugas Dikerahkan, KPU Padang Siap Gelar Pemungutan Suara

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Riki Eka Putra. (Foto: Dok. Muhammad Aidil)

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Riki Eka Putra. (Foto: Dok. Muhammad Aidil)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Sumatera Barat menyatakan siap menggelar pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari dengan 24.129 petugas.

Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra di Padang, Senin, mengatakan kesiapan itu tidak hanya secara teknis tetapi juga dalam hal pelayanan terhadap pemilih yang akan menggunakan hak suaranya.

“Petugas TPS siap memberikan informasi kepada pemilih tentang syarat dan proses pencoblosan,” ujarnya.

Petugas di seluruh kecamatan sudah terisi pada Januari 2023, di tingkat kelurahan pada Februari 2023, dan TPS pada Januari 2024. Total penyelenggara dari tingkat kecamatan hingga TPS adalah 24.129 orang.

Sementara itu KPU Padang juga telah melakukan pemutakhiran data pemilih hingga H-7 sebelum pencoblosan. Total 666.178 orang masuk sebagai daftar pemilih di Kota Padang yang tersebar pada 24.129 TPS pada 104 kelurahan.

“Kita berharap dengan semua persiapan dan kesiapan penyelenggara, pelaksanaan Pemilu 2024 di Kota Padang bisa berjalan dengan sukses,” ujarnya.

Terkait target partisipasi pemilih pada Pemilu 2024, KPU Padang menetapkan 79,5 persen.

Kota Padang terbagi kepada enam Daerah Pemilihan (Dapil) dengan total calon anggota DPRD Kota Padang dari 18 partai politik sebanyak 648 caleg.

Dapil I meliputi Kecamatan Koto Tangah, Dapil II meliputi Kecamatan Kuranji, Dapil III meliputi Kecamatan Pauh dan Lubuk Kilangan.

Kemudian Dapil IV yaitu Kecamatan Bungus Teluk Kabung dan Lubuk Begalung, Dapil V meliputi Kecamatan Padang Selatan dan Kecamatan Padang Timur dan Dapil VI meliputi Kecamatan Padang Barat dan Kecamatan Padang Utara serta Kecamatan Nanggalo. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version